Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin. Setelah mempertanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk untuk pengesahan Ranperda tersebut, akhirnya seluruh anggota dewan menyatakan disetujui.
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri. Dalam laporannya, Ketua Pansus menyatakan pihaknya sepakat agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga:Pansus menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan, terdapat beberapa penyempurnaan, di antaranya penyesuaian konsideran, penghapusan sejumlah pasal dan ayat, serta perbaikan redaksi untuk menyempurnakan substansi regulasi tersebut. Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri.
"Kami berharap penyertaan modal ini dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Kabupaten Langkat. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat," ujar Rahmad Rinaldi selaku Ketua Pansus dalam laporannya.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing juga menyampaikan pendapat akhir yang seluruhnya menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda.
Bupati Langkat H. Syah Afandin yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam