Selasa, 27 Januari 2026 WIB

DPRD Langkat Tetapkan 11 Judul Ranperda Masuk Propemperda 2026

editor - Selasa, 21 Oktober 2025 21:17 WIB
DPRD Langkat Tetapkan 11 Judul Ranperda Masuk Propemperda 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menetapkan sebelas judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Langk

9. Ranperda tentang Pencegahan dan Percepatan Penanganan Stunting Terintegrasi;

10. Ranperda tentang Kesejahteraan Masyarakat Desa; dan

11. Ranperda tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur serta Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.

Dalam rapat paripurna tersebut, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Langkat memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan, serta ruang lingkup pengaturan masing-masing Ranperda yang diusulkan.

Penetapan Propemperda 2026 dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan pada Pasal 39, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 240.

Dengan ditetapkannya Propemperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan segera menyiapkan naskah akademik serta draf Ranperda agar pembahasan dapat dilakukan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang efektif mendukung pembangunan daerah.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru