Selasa, 27 Januari 2026 WIB

DPRD Langkat Tetapkan 11 Judul Ranperda Masuk Propemperda 2026

editor - Selasa, 21 Oktober 2025 21:17 WIB
DPRD Langkat Tetapkan 11 Judul Ranperda Masuk Propemperda 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menetapkan sebelas judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Langk

LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menetapkan sebelas judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat, Selasa (21/10/2025).

Dari sebelas judul Ranperda yang disetujui, lima merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Langkat dan enam lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat mengatakan, penetapan Propemperda merupakan langkah awal agar penyusunan Ranperda tahun 2026 dapat berjalan terencana dan tepat sasaran.

Baca Juga:
"Penetapan Propemperda ini menjadi dasar penting bagi proses legislasi daerah agar seluruh rancangan peraturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Sribana dalam sambutannya.

Adapun sebelas judul Ranperda yang masuk Propemperda 2026 yakni:

1. Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Langkat;

2. Ranperda tentang Perangkat Desa Kabupaten Langkat;

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru