Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Tingginya produksi sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang membuka peluang pemanfaatan energi alternatif melalui proyek Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini kembali menegaskan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga potensi energi apabila dikelola dengan baik. Hal itu ia sampaikan dalam penandatanganan kesepakatan PSEL bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, Kamis (6/11/2025) di Kantor Gubernur Sumut.
"Persoalan sampah ini sudah lama terjadi, dan beliau Presiden sangat memberi perhatian khusus pada penataan kota dan kebersihan lingkungan. PSEL adalah langkah serius yang harus kita jalankan bersama," ujar Bobby.
Baca Juga:Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut menunjukkan tingginya produksi sampah di dua wilayah tersebut. Kota Medan menghasilkan sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deliserdang mencapai sekitar 1.400 ton. Volume tersebut dinilai mampu menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di TPA Terjun.
Selain fokus pada suplai sampah, Pemprov Sumut juga menekankan pentingnya dukungan lembaga pendukung. PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) diminta menyiapkan kebutuhan air untuk mendukung operasional PSEL.
Wali Kota Medan dan Bupati Deliserdang memberikan komitmen penuh pada program tersebut. Bupati Asri menegaskan kesiapan wilayahnya memasok 400–600 ton sampah per hari.
"Kami siap menyuplai sampah sesuai kapasitas. Untuk residu atau sisa sampahnya nanti akan kami tangani sendiri. Kami berharap Pemprov memfasilitasi kelancaran distribusinya," ujarnya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam