Sabtu, 29 November 2025 WIB

Wakil Bupati Samosir Terima Tim BPK, Pastikan Pemeriksaan LKPD 2024 Berjalan Transparan

editor - Senin, 14 April 2025 16:38 WIB
Wakil Bupati Samosir Terima Tim BPK, Pastikan Pemeriksaan LKPD 2024 Berjalan Transparan

SAMOSIR -Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang kerjanya, Senin (14/4).

Kunjungan tersebut bertujuan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom ke Kantor BPK Perwakilan Sumut di Medan pada 25 Maret 2025 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati bersama Tim BPK mengikuti Entry Meeting serentak yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dengan 31 pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, yang menyampaikan dasar hukum pemeriksaan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

"Pemeriksaan atas LKPD terdiri dari dua tahap, yaitu pemeriksaan interim dan pemeriksaan terperinci," jelas Paula. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga baik pihak pemeriksa maupun terperiksa memiliki tenggat waktu yang harus dipatuhi.

"Kami akan bekerja sesuai dengan prosedur. Harapan kami, karena sudah diatur oleh undang-undang, maka tidak ada perbedaan pemahaman mengenai proses pemeriksaan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Paula menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar tujuan akhir, melainkan kewajiban dalam tata kelola keuangan daerah. "Pemerintah daerah yang berulang kali memperoleh opini WTP seharusnya menunjukkan peningkatan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta penurunan tingkat pengangguran," ujarnya.

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam menegakkan nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme, agar pemeriksaan berjalan lancar dan bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Tim Pemeriksa, Netty Mandayati Simarmata, menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci di Kabupaten Samosir akan berlangsung selama 30 hari kerja, mulai 13 April hingga 12 Mei 2025. "Kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh OPD agar pemeriksaan dapat berjalan efektif," katanya.

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyambut baik kedatangan tim BPK dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

"Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mempertahankan capaian tahun lalu, yaitu opini WTP, bahkan bisa kita tingkatkan lagi ke depan," ucap Ariston.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Samosir untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Asisten I dan III, serta sejumlah kepala OPD seperti Kepala BPKPD, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kesehatan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru