Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam menegakkan nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme, agar pemeriksaan berjalan lancar dan bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Tim Pemeriksa, Netty Mandayati Simarmata, menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci di Kabupaten Samosir akan berlangsung selama 30 hari kerja, mulai 13 April hingga 12 Mei 2025. "Kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh OPD agar pemeriksaan dapat berjalan efektif," katanya.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyambut baik kedatangan tim BPK dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
"Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mempertahankan capaian tahun lalu, yaitu opini WTP, bahkan bisa kita tingkatkan lagi ke depan," ucap Ariston.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Samosir untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Asisten I dan III, serta sejumlah kepala OPD seperti Kepala BPKPD, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kesehatan.