Sabtu, 29 November 2025 WIB

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis: RPJPD 2025–2045 dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

editor - Kamis, 17 April 2025 16:11 WIB
DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis: RPJPD 2025–2045 dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ia menjelaskan, Ranperda RPJPD Samosir Tahun 2025–2045 telah menyempurnakan 10 dari 45 indikator kinerja serta menetapkan 17 proyek strategis daerah.

"Perda RPJPD ini akan menjadi pedoman penyusunan RPJMD setiap lima tahun dan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi-misi saat pemilihan kepala daerah mendatang," terang Vandiko.

Selain RPJPD, Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat juga disetujui untuk menjadi Perda. Ranperda ini telah dibahas secara mendalam hingga menghasilkan model pengaturan hibrid, yang tidak hanya mengatur pengakuan dan perlindungan, tetapi juga bersifat operasional melalui pemetaan subjek dan objek masyarakat hukum adat secara jelas.

"Ranperda ini berperan penting dalam memperkuat kedudukan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum dan memberikan kepastian atas penguasaan tanah adat, yang menjadi identitas budaya masyarakat Samosir," tambahnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru