Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045 dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak, serta Pemanfaatannya.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dan unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Kamis (17/4).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba. Hadir pula Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga:Sebelum penandatanganan, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir, mulai dari Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, hingga Fraksi Persatuan Demokrat Indonesia Raya. Semua fraksi menyatakan setuju agar kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, dengan memberikan beberapa rekomendasi dan catatan perbaikan.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko Gultom menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang memungkinkan pembahasan kedua Ranperda berjalan dengan baik.
"Berbagai ide dan gagasan telah kita bahas dengan semangat demokrasi dan kebersamaan, sehingga substansi RPJPD ini mengalami penajaman dan penyempurnaan," ujar Vandiko.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam