Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Pemkab Samosir Susun Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

editor - Kamis, 15 Mei 2025 13:13 WIB
Pemkab Samosir Susun Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, yang juga mewakili unsur Forkopimda, menegaskan bahwa Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi agenda prioritas legislatif tahun 2025.

"Dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Ranperda ini harus dituntaskan paling lambat pada masa sidang kedua atau ketiga tahun ini. Kami siap membahasnya bersama pemerintah daerah," jelas Nasip.

Sementara itu, Ketua KTNA Samosir Pantas Marroha Sinaga berharap hasil diskusi penyusunan naskah akademik dapat melahirkan kebijakan dan program yang mendorong kesejahteraan petani dan memperkuat posisi tawar mereka.

Kemenkumham: Pertanian Samosir Punya Potensi Besar

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Budi S.P. Nababan menilai sektor pertanian Samosir memiliki potensi ekonomi tinggi jika dikombinasikan dengan pariwisata.

"Pertanian yang terintegrasi dengan pariwisata dapat menjadi agrowisata bernilai jual tinggi. Kami berharap dengan adanya perda ini, kesejahteraan petani di Samosir dapat meningkat," ungkap Budi.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru