Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Bupati Samosir Hadiri Rakor Penyesuaian Tata Ruang dan Pertanahan se-Sumatera Utara

editor - Rabu, 07 Mei 2025 12:32 WIB
Bupati Samosir Hadiri Rakor Penyesuaian Tata Ruang dan Pertanahan se-Sumatera Utara

SAMOSIR -Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menghadiri Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (7/5).

Kegiatan ini mencakup penyerahan 215 sertifikat tanah serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah terkait kerja sama bidang pertanahan, pajak bumi dan bangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir menerima 18 sertifikat tanah yang berlokasi di kawasan Pangururan, yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan jalan dan perkantoran.

Baca Juga:
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang memberikan pencerahan dan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan di Sumut.

"Kami berterima kasih kepada Menteri ATR/BPN yang telah hadir langsung memberikan arahan dan solusi atas permasalahan tanah di Sumatera Utara," ujar Bobby.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan dengan pendekatan win-win solution.

"Kita akan mencari pola penyelesaian yang saling menguntungkan. Masyarakat bahagia, tetapi pemerintah juga tidak dirugikan. Tidak boleh ada aset negara yang terdisrupsi," tegasnya.

Rakor ini juga membahas percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Dari total sekitar 4 juta hektare lahan, saat ini baru 46 persen yang telah bersertifikat, sementara 54 persen atau sekitar 2 juta hektare masih belum tersertifikasi. Nusron menargetkan dalam empat tahun ke depan, tingkat sertifikasi tanah di Sumut dapat mencapai 70 persen.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara akan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari target nasional.

"Kepala daerah diminta segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan sinergi lintas sektor, target penyelesaian RDTR di Sumatera Utara dapat tercapai tepat waktu," ujar Nusron.

Bupati Vandiko didampingi oleh Plt. Kadis PUTR Rudimantho Limbong, Kabid Aset Pangondian Limbong (mewakili Kaban BPKPD), Kabid IKP Togarma Naibaho (mewakili Kadis Kominfo), Kabag Pertanahan Charles Samosir, dan Kabag Pemerintahan Belman Sinaga.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru