Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
SAMOSIR -Sebanyak 132 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 25 desa di Kecamatan Pangururan resmi memperoleh perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, di Aula Kantor Camat Pangururan, Kamis (22/5).
Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun bagi anggota yang masih aktif.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. "Pemerintah menyadari bahwa BPD adalah mitra yang sangat penting dalam pembangunan desa. Namun, keharmonisan yang dibangun harus bersifat positif, bukan keharmonisan yang mengarah pada kolusi," tegas Ariston.
Ia mengingatkan, BPD memiliki fungsi utama untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja pemerintah desa. Tugas tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Selain itu, BPD juga berperan dalam membentuk panitia pemilihan kepala desa, menyelenggarakan musyawarah desa, serta melakukan evaluasi terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. "Dalam menjalankan tugas, jangan mengedepankan ego sektoral, tapi bangunlah kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Ariston.
Sebagai daerah pariwisata, lanjutnya, anggota BPD diharapkan dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kabupaten Samosir.
"Selamat bertugas. Berikan pengabdian terbaik dan bersikap adil dalam menyerap aspirasi masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau golongan," pesan Ariston menutup sambutannya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam