Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Bupati Samosir Serahkan SK Pengangkatan 141 PPPK Formasi Tahun 2024

editor - Senin, 04 Agustus 2025 00:09 WIB
Bupati Samosir Serahkan SK Pengangkatan 141 PPPK Formasi Tahun 2024

SAMOSIR -Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan dalam apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (4/8).

Pengangkatan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024. Adapun rinciannya terdiri atas 68 orang tenaga teknis, 66 orang tenaga pendidikan, dan 7 orang tenaga kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati Vandiko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK dan mengingatkan agar momentum tersebut dijadikan semangat untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Samosir, saya mengucapkan selamat kepada 141 pegawai PPPK yang baru menerima SK. Momen ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi saudara-saudara dan keluarga, karena melalui proses panjang dan penuh perjuangan," ujar Vandiko.

Ia menegaskan, proses rekrutmen PPPK tahun 2024 telah melalui tahapan seleksi yang ketat, murni, dan transparan, sehingga seluruh penerima SK adalah hasil dari kompetisi yang objektif.

"Menjadi ASN adalah pilihan sadar dari Bapak dan Ibu sekalian. Karena itu, bekerjalah secara profesional, inovatif, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Vandiko juga menginstruksikan para pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada PPPK agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.

"Saya minta seluruh pejabat dapat menjadi pembimbing dan teladan bagi pegawai PPPK yang baru. Bantu mereka memahami kultur kerja birokrasi dan nilai-nilai pelayanan publik," tambahnya.

Acara penyerahan SK PPPK ini dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Melalui pengangkatan ini, diharapkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Samosir semakin meningkat, dengan dukungan tenaga teknis, pendidik, dan tenaga kesehatan yang profesional serta berdedikasi tinggi dalam mewujudkan visi "Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan."

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru