Minggu, 30 November 2025 WIB

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

editor - Rabu, 13 Agustus 2025 23:44 WIB
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

SAMOSIR -Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samosir, Rabu (13/8).

Keempat Ranperda yang diajukan meliputi:

Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian,

Baca Juga:
Ranperda tentang Pengelolaan Sampah,

Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, dan

Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, setelah dinyatakan kuorum. Hadir pula Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, asisten, serta pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko Gultom menyampaikan harapan agar keempat Ranperda beserta KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas dan disempurnakan bersama DPRD demi peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

"Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda," ujar Vandiko.

Bupati Vandiko juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah pembangunan.

"Kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini harus kita pertahankan. Mari kita satukan persepsi dan tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir ke depan. Bersama, kita wujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan," tambahnya.

Dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang diusulkan, Vandiko menjelaskan adanya sejumlah penyempurnaan kebijakan dan program strategis yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Bupati juga menargetkan pencapaian indikator makro RPJMD 2021–2026, yaitu:

Pertumbuhan ekonomi: 5,1%–5,10%,

Angka kemiskinan: 10,57%,

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 0,89%–0,70%,

Gini rasio: 0,240 poin, dan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,70–74,50.

Lebih lanjut, dalam nota pengantar KUA-PPAS 2026, Vandiko menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah akan difokuskan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif, dengan prioritas pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, tata kelola pariwisata, serta penguatan ekosistem dan ketahanan sosial ekonomi, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Adapun indikator makro tahun 2026 ditargetkan sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi: 5,32%–5,64%,

Angka kemiskinan: 10,73%,

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): 0,79%–0,74%,

Gini rasio: 0,224 poin,

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 74,81.

Melalui penyampaian nota pengantar ini, Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, berpihak pada rakyat, dan berkelanjutan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru