SAMOSIR -Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II kepada 21 orang yang dinyatakan lulus ujian formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Bupati Samosir, pada Senin (1/9/2025).
Dalam arahannya, Bupati Vandiko berpesan agar seluruh P3K yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
"Layani masyarakat dengan sepenuh hati. Gunakan kompetensi yang dimiliki untuk berinovasi dan berkreasi guna mempercepat program pembangunan dan menyejahterakan masyarakat," ujar Vandiko.
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Samosir Marco C. Simbolon, Asisten III Arnod Sitorus, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir Saut Marasi Manihuruk.
Vandiko menyebutkan, perjalanan menjadi abdi negara membutuhkan proses panjang dan dedikasi tinggi. Karena itu, ia menegaskan agar seluruh P3K yang baru menerima SK memahami tugasnya sebagai bentuk pilihan hidup yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Menjadi P3K adalah pilihan sendiri. Maka jalankan amanah ini dengan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme. Jadikan nilai-nilai itu sebagai kunci dalam bekerja," tegasnya.
Bupati Samosir juga mengingatkan bahwa pengangkatan P3K menjadi bagian dari sejarah baru Pemkab Samosir. Jika sebelumnya formasi P3K hanya didominasi oleh tenaga pendidik, kini juga mencakup tenaga kesehatan dan teknis.