SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) tingkat kabupaten/kota di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, dan diikuti oleh pimpinan perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Samosir. Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas P3APPKB Provinsi Sumatera Utara, Dr. Devita Mesayu, SH, M.Hum, yang memaparkan kebijakan dan strategi implementasi PUG di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston menegaskan pentingnya pelaksanaan PUG sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah.
Baca Juga:
"Untuk menciptakan kesetaraan gender, seluruh pemangku kepentingan harus mampu memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang, tanpa membeda-bedakan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam proses pembangunan," ujar Ariston.
PUG sendiri merupakan strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai sektor. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebutuhan, aspirasi, dan pengalaman perempuan maupun laki-laki diperhitungkan secara setara dalam setiap proses pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Samosir, dr. Priska Situmorang, MM, menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG merupakan langkah penting untuk menggugah kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang masih adanya ketimpangan gender di berbagai bidang kehidupan.
"Ketimpangan gender masih menjadi tantangan di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, politik, hingga lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen semua pihak untuk bersama-sama menghapus diskriminasi dan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan," ujar Priska.