Matangkan Program 2026, Kantah P.Sidimpuan Gelar Rapat Strategis Penyusunan Anggaran
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
MEDAN| Jelajahnews.id- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akan kembali membuka kesempatan bagi para jurnalis untuk bergabung sebagai Anggota Muda maupun naik status menjadi Anggota Biasa.
Ujian seleksi rencananya digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.
Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE mengatakan, kegiatan ini merupakan gelombang ketiga sejak dirinya menjabat sebagai Ketua PWI Sumut.
"Sebelumnya kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2022 dan 2023. Insya Allah tahun inilah kita lanjutkan lagi," ujar Farianda, Senin (10/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Farianda didampingi Sekretaris PWI Sumut SR. Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan.
Ia menegaskan bahwa PWI Sumut membuka peluang sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung dengan "rumah besar" organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
"Kami mengundang seluruh wartawan yang memenuhi syarat sesuai PD dan PRT PWI untuk mendaftar. Ini momentum memperkuat profesionalisme dan solidaritas sesama jurnalis," tambahnya.
Harus Ada Rekomendasi PWI Daerah
Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean mengingatkan, peserta dari luar Medan wajib melampirkan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat mereka berdomisili atau bertugas.
"Jika tidak ada rekomendasi tersebut, kami tidak dapat memprosesnya. Sebab anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota, yang menjadi perpanjangan tangan PWI Sumut," jelas Monang Panggabean.
Syarat Jadi Anggota PWI
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan merinci persyaratan bagi calon anggota:
Anggota Muda:
Aktif bekerja di perusahaan media berbadan hukum pers, taat pada aturan organisasi, tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Anggota Biasa:
Telah menjadi Anggota Muda minimal dua tahun, masih aktif bekerja sebagai wartawan, tidak memiliki catatan pidana berat, dan juga lulus UKW.
"Bagi yang berminat, silakan mengambil formulir pendaftaran di Kantor PWI Sumut. Bisa menghubungi Deby (0812-6282-4677) atau Jailani (0895-1911-0605)," terang Rifki.
Pendaftaran ditutup pada 25 November 2025
Rifki menegaskan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya alias gratis.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi anggota muda dan kenaikan status anggota biasa tidak dipungut biaya. Ini murni untuk menjaga marwah organisasi dan profesionalisme wartawan," pungkasnya.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Kondisi Ekosistem Batang Toru kembali menuai sorotan tajam publik menyusul bencana banjir bandang yang melanda Kec
Daerah