Kamis, 13 November 2025 WIB

PWI Sumut Buka Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status, Gratis hingga 25 November

Irul Daulay - Selasa, 11 November 2025 04:02 WIB
PWI Sumut Buka Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status, Gratis hingga 25 November
Teks foto: Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama pengurus saat menggelar rapat persiapan penerimaan anggota, baru-baru ini.

MEDAN| Jelajahnews.id- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akan kembali membuka kesempatan bagi para jurnalis untuk bergabung sebagai Anggota Muda maupun naik status menjadi Anggota Biasa.

Ujian seleksi rencananya digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.

Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE mengatakan, kegiatan ini merupakan gelombang ketiga sejak dirinya menjabat sebagai Ketua PWI Sumut.

"Sebelumnya kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2022 dan 2023. Insya Allah tahun inilah kita lanjutkan lagi," ujar Farianda, Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Farianda didampingi Sekretaris PWI Sumut SR. Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan.

Ia menegaskan bahwa PWI Sumut membuka peluang sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung dengan "rumah besar" organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

"Kami mengundang seluruh wartawan yang memenuhi syarat sesuai PD dan PRT PWI untuk mendaftar. Ini momentum memperkuat profesionalisme dan solidaritas sesama jurnalis," tambahnya.

Harus Ada Rekomendasi PWI Daerah

Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean mengingatkan, peserta dari luar Medan wajib melampirkan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat mereka berdomisili atau bertugas.

"Jika tidak ada rekomendasi tersebut, kami tidak dapat memprosesnya. Sebab anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota, yang menjadi perpanjangan tangan PWI Sumut," jelas Monang Panggabean.

Syarat Jadi Anggota PWI

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan merinci persyaratan bagi calon anggota:

Anggota Muda:

Aktif bekerja di perusahaan media berbadan hukum pers, taat pada aturan organisasi, tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Anggota Biasa:

Telah menjadi Anggota Muda minimal dua tahun, masih aktif bekerja sebagai wartawan, tidak memiliki catatan pidana berat, dan juga lulus UKW.

"Bagi yang berminat, silakan mengambil formulir pendaftaran di Kantor PWI Sumut. Bisa menghubungi Deby (0812-6282-4677) atau Jailani (0895-1911-0605)," terang Rifki.

Pendaftaran ditutup pada 25 November 2025

Rifki menegaskan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya alias gratis.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi anggota muda dan kenaikan status anggota biasa tidak dipungut biaya. Ini murni untuk menjaga marwah organisasi dan profesionalisme wartawan," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru