Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025, Senin (13/10/2025). Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. diwakili oleh Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri rapat strategis tersebut yang digelar di Gedung DPRD Langkat.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, S.E., beserta seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum diskusi publik.
"Pokir DPRD ini adalah wujud komitmen kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Langkat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan," ujarnya.
Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, mewakili Bupati Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap bersinergi dengan DPRD untuk mengakomodasi hasil Pokir ke dalam program kerja tahun mendatang.
"Penetapan Pokir ini memiliki peran strategis dalam penyusunan RPJMD maupun program tahunan pemerintah. Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Pimanta Ginting, membacakan hasil Pokir yang memuat 908 usulan program dari berbagai daerah pemilihan. Ia juga memberikan catatan khusus agar rekomendasi DPRD benar-benar diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
"Harapan kami, jadikan Pokir ini sebagai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026," tegas Pimanta.
Melalui rapat ini, Bupati H. Syah Afandin menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah tetap berpihak pada masyarakat. Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menciptakan Langkat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam