LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025, Senin (13/10/2025). Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. diwakili oleh Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri rapat strategis tersebut yang digelar di Gedung DPRD Langkat.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, S.E., beserta seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum diskusi publik.
"Pokir DPRD ini adalah wujud komitmen kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Langkat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan," ujarnya.
Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, mewakili Bupati Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap bersinergi dengan DPRD untuk mengakomodasi hasil Pokir ke dalam program kerja tahun mendatang.
"Penetapan Pokir ini memiliki peran strategis dalam penyusunan RPJMD maupun program tahunan pemerintah. Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan," ujarnya.