MEDAN -Kota Medan menorehkan prestasi nasional melalui inovasi Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling) yang digagas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Program tersebut menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengintegrasikan peran kepala lingkungan dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi masyarakat pekerja sektor informal dan rentan.
Atas terobosan ini, Wali Kota Medan menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro. Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, pada apel penyerahan penghargaan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, serta pimpinan perangkat daerah. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Baca Juga:
Rico Waas dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari strategi penanggulangan kemiskinan di Kota
Medan.
"Perlindungan jaminan sosial adalah wujud kehadiran negara untuk menjamin pembiayaan akibat risiko kerja. Ini langkah nyata Pemko Medan dalam memastikan ekonomi inklusif bagi seluruh warga," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan per September 2025, jumlah angkatan kerja di Medan mencapai 875.743 orang, namun baru 472.068 pekerja (55,55%) yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program Empowering Kepling yang diluncurkan Mei 2025, setiap kepala lingkungan ditugaskan mendaftarkan minimal 25 pekerja di wilayahnya, dengan target total 50.025 tenaga kerja terlindungi.
Hingga 29 Oktober 2025, capaian program telah mencapai 37.058 pekerja atau 74,08% dari target.
"Masih ada sekitar 12.967 pekerja yang belum terlindungi. Saya minta seluruh Kepling menuntaskan komitmennya dan memastikan peserta aktif membayar iuran setiap bulan. Edukasi masyarakat tentang manfaat jaminan sosial harus terus dilakukan," tegas Wali Kota.
Rico juga menginstruksikan Kabag Tapem, camat, dan lurah agar berkoordinasi aktif dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keberlanjutan program. Dalam apel tersebut, ia menyerahkan penghargaan kepada sejumlah camat, lurah, dan kepala lingkungan berprestasi, termasuk dari Kecamatan Medan Tembung, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Marelan, Medan Kota, Medan Petisah, dan Medan Baru.
Selain itu, Wali Kota bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada masyarakat serta insentif bagi mitra Kepling.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menjelaskan bahwa kolaborasi Pemko Medan menjadi model nasional.
"Medan adalah kota pertama di Indonesia yang melibatkan Kepling—atau setara Ketua RT/RW—dalam perluasan perlindungan Jamsostek. Tanpa menggunakan dana APBD, pemerintah kota berhasil menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan," jelasnya.
Dengan inovasi ini, Kota Medan diharapkan mampu mencapai Universal Coverage Jamsostek, yaitu seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.