
Polres Tapsel Buka Fakta Kasus Pengerusakan Pagar: Penyidik Bekerja Tanpa Celah
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menegaskan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan
DaerahTAPSEL| Jelajahnews.id - Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menegaskan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
Hal itu disampaikannya dalam menanggapi penanganan kasus dugaan pengerusakan pagar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar menjelaskan bahwa laporan polisi dengan Nomor LP/B/202/VI/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT, tertanggal 30 Juni 2025, telah ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik.
"Sejak laporan diterima, penyidik langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/320/VII/2025/Reskrim dan Surat Perintah Tugas Nomor SPT/404/VII/2025/Reskrim pada 1 Juli 2025," terang Ipda Lisa, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan pihak terlapor, serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memastikan batas lahan yang dipersoalkan.
"Dari hasil pengecekan lapangan bersama petugas BPN, diketahui bahwa objek pagar yang dilaporkan rusak berada di luar Sertifikat Hak Milik Nomor 229/2013 milik pelapor," ungkapnya.
Temuan itu, lanjutnya, menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk pemanggilan kembali petugas BPN sebagai saksi ahli guna memperkuat hasil penyelidikan.
Tidak Ada Unsur Kelambanan
Srikandi Polres Tapsel ini menegaskan, tudingan lamban tidak berdasar. Justru, menurutnya, penyidik berhati-hati agar setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat dan objektif.
"Tidak ada unsur kelambanan. Penyidik hanya ingin memastikan setiap tindakan sesuai fakta dan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Tapsel untuk selalu mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan proporsional dalam menangani setiap laporan masyarakat.
"Polres Tapsel menghargai perhatian publik terhadap kasus ini, namun proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf BPN Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (17/10/2025) serta melaksanakan gelar perkara internal guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (JN-Irul)
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menegaskan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan
DaerahSebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bersiap mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik E
DaerahSebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bersiap mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik E
DaerahSebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bersiap mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik E
DaerahPelari Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional Trail of The Kings, bagian dari rangkaian Ultra Trail du Mo
DaerahSuasana haru dan hangat menyelimuti aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Senin (14/10/2025), saat digelar acara pisah sambut pejabat
Daerahmemperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan
DaerahSekitar seribu pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam Trail of The Kings (ToTK), bagian dari seri dunia Ultra
DaerahPolda Sumatera Utara memastikan insiden dugaan salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST,
DaerahSuasana haru menyelimuti kediaman Bripka Mara Oloan Harahap di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Sabtu (18/10/2025).
Daerah