Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
LANGKAT -Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjung Pura, melaksanakan penertiban kios pedagang yang berjualan di luar Pasar Tradisional Tanjung Pura pada Rabu (2/7/2025).
Sebelum penertiban dimulai, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, memberikan arahan dalam apel persiapan. "Hari ini kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk menjalankan tugas dengan baik tanpa tindakan anarkis," katanya.
Ia juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas selama kegiatan berlangsung agar tidak terjadi kemacetan. "Petugas keamanan yang terlibat juga diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman," tambah Pimanta.
Baca Juga:Untuk kelancaran kegiatan, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi, memimpin doa bersama sebelum pelaksanaan. Pada eksekusi ini, Dinas Pekerjaan Umum menurunkan alat berat berupa backhoe loader untuk membongkar lapak pedagang yang berdiri di bahu jalan.
Rinaldi juga memberikan pemahaman kepada pedagang agar bersedia memindahkan atau membongkar lapaknya secara mandiri sebelum ditertibkan oleh petugas. Proses penertiban berlangsung tertib dan lancar. Barang-barang yang diamankan petugas dikumpulkan di kantor camat setempat.
Komisi III DPRD Langkat berharap penertiban ini menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di Kabupaten Langkat. "Kami ingin masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan kota dengan berjualan di pasar tradisional yang telah disediakan," ujar Pimanta.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam