Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Langkat Sampaikan Aspirasi Soal Status PPPK ke DPRD

editor - Rabu, 30 Juli 2025 17:22 WIB
Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Langkat Sampaikan Aspirasi Soal Status PPPK ke DPRD
Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi R4 bersama guru honorer dari Aliansi R3 mendatangi DPRD Kabupaten Langkat untuk beraudiensi pada Rabu (30/7/2025).

LANGKAT -Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi R4 bersama guru honorer dari Aliansi R3 mendatangi DPRD Kabupaten Langkat untuk beraudiensi pada Rabu (30/7/2025). Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Antoni, dan Ketua Komisi II Sedarita Ginting.

Muliana Sitepu, juru bicara Aliansi R4, menyampaikan harapan agar para tenaga kesehatan tetap dapat bekerja dengan skema paruh waktu. Menurutnya, skema tersebut penting agar mereka tetap terdata resmi dalam sistem pemerintahan, terutama menjelang penutupan pendataan tenaga non-ASN pada September 2025.

"Kami berharap DPRD Langkat bisa mendorong dan mengusulkan aspirasi kami ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, sebelum batas waktu pengusulan ditutup," ujar Muliana.

Baca Juga:
Dari pihak Aliansi R3, permasalahan yang diangkat adalah status guru honorer jika diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka mempertanyakan kejelasan aturan karena skema paruh waktu untuk guru dianggap belum tersedia.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Syafriansyah, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Berdasarkan aturan, pengadaan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024," jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan ASN di Pemerintah Kabupaten Langkat disesuaikan dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni meminta BKD bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setdakab Langkat untuk melakukan pemetaan kebutuhan ASN. "Terkait belum adanya juknis, BKD harus jemput bola ke pusat. DPRD siap mendampingi," tegas Antoni.

Ketua DPRD Sribana Perangin Angin menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal aspirasi tenaga kesehatan dan guru honorer. "Kami memahami keresahan dan harapan rekan-rekan. DPRD akan berupaya semaksimal mungkin menjadi jembatan agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru