Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

ASN Nakes Langkat Tolak Isu Pemotongan TPP, DPRD Tegaskan Perlunya Klarifikasi

editor - Rabu, 27 Agustus 2025 16:20 WIB
ASN Nakes Langkat Tolak Isu Pemotongan TPP, DPRD Tegaskan Perlunya Klarifikasi
Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Langkat, Rabu (27/8/2025).

LANGKAT -Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Langkat, Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini digelar menyusul keresahan para nakes terkait isu rencana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang disebut-sebut untuk membiayai pengangkatan tenaga paruh waktu kategori R3 dan R4.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Langkat itu dihadiri Ketua Komisi II Sedarita Ginting, SH, MH, Sekretaris Komisi II H. Arifuddin, anggota Komisi II Elfa Susanna, M.Kes, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana. Hadir pula perwakilan ASN dari 32 puskesmas se-Kabupaten Langkat.

Para nakes menyampaikan penolakan mereka terhadap isu pemotongan TPP, mengingat tunjangan tersebut berperan penting menjaga motivasi, kinerja, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga:
"Kami tidak keberatan jika tenaga R3 dan R4 diangkat menjadi pegawai paruh waktu, tetapi jangan sampai kebijakan itu mengurangi hak kami yang sudah ada," tegas salah seorang perwakilan.

Mereka juga menyoroti minimnya kejelasan informasi terkait dasar regulasi pemotongan TPP. Jika kebijakan itu benar diterapkan, mereka meminta agar dilakukan secara adil, tidak hanya membebani puskesmas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Langkat Sedarita Ginting menekankan perlunya klarifikasi lebih lanjut agar isu tersebut tidak menimbulkan konflik antar tenaga kesehatan.

"Akan menjadi dilema jika isu ini tidak ditempatkan secara objektif. Kami harus berhati-hati agar tidak menimbulkan benturan antara R3, R4, maupun ASN Nakes Puskesmas," ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD belum menemukan dasar regulasi terkait pemotongan TPP. Untuk itu, pihaknya berencana mengundang Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memberikan penjelasan resmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana memastikan tidak ada kebijakan pemotongan TPP bagi ASN Nakes.

"TPP tetap berjalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024. Memang ada anggaran sekitar Rp13 miliar yang sedang disiapkan untuk tenaga paruh waktu, tetapi hal itu tidak akan mengurangi hak ASN Nakes yang sudah ada," jelas Juliana.

Komisi II DPRD Langkat mengapresiasi sikap para nakes yang menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa mendiskreditkan pihak lain. "Kami akan mengawal aspirasi ini dan memastikan informasi yang benar tersampaikan ke seluruh puskesmas. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan," kata Sedarita.

Perwakilan Nakes pun berterima kasih atas perhatian DPRD dan Dinas Kesehatan. Mereka berharap komitmen tersebut dapat menjamin keberlangsungan TPP di masa mendatang.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru