
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahLANGKAT -Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Langkat, Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini digelar menyusul keresahan para nakes terkait isu rencana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang disebut-sebut untuk membiayai pengangkatan tenaga paruh waktu kategori R3 dan R4.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Langkat itu dihadiri Ketua Komisi II Sedarita Ginting, SH, MH, Sekretaris Komisi II H. Arifuddin, anggota Komisi II Elfa Susanna, M.Kes, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana. Hadir pula perwakilan ASN dari 32 puskesmas se-Kabupaten Langkat.
Para nakes menyampaikan penolakan mereka terhadap isu pemotongan TPP, mengingat tunjangan tersebut berperan penting menjaga motivasi, kinerja, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga:"Kami tidak keberatan jika tenaga R3 dan R4 diangkat menjadi pegawai paruh waktu, tetapi jangan sampai kebijakan itu mengurangi hak kami yang sudah ada," tegas salah seorang perwakilan.
Mereka juga menyoroti minimnya kejelasan informasi terkait dasar regulasi pemotongan TPP. Jika kebijakan itu benar diterapkan, mereka meminta agar dilakukan secara adil, tidak hanya membebani puskesmas.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Langkat Sedarita Ginting menekankan perlunya klarifikasi lebih lanjut agar isu tersebut tidak menimbulkan konflik antar tenaga kesehatan.
"Akan menjadi dilema jika isu ini tidak ditempatkan secara objektif. Kami harus berhati-hati agar tidak menimbulkan benturan antara R3, R4, maupun ASN Nakes Puskesmas," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD belum menemukan dasar regulasi terkait pemotongan TPP. Untuk itu, pihaknya berencana mengundang Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memberikan penjelasan resmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana memastikan tidak ada kebijakan pemotongan TPP bagi ASN Nakes.
"TPP tetap berjalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024. Memang ada anggaran sekitar Rp13 miliar yang sedang disiapkan untuk tenaga paruh waktu, tetapi hal itu tidak akan mengurangi hak ASN Nakes yang sudah ada," jelas Juliana.
Komisi II DPRD Langkat mengapresiasi sikap para nakes yang menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa mendiskreditkan pihak lain. "Kami akan mengawal aspirasi ini dan memastikan informasi yang benar tersampaikan ke seluruh puskesmas. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan," kata Sedarita.
Perwakilan Nakes pun berterima kasih atas perhatian DPRD dan Dinas Kesehatan. Mereka berharap komitmen tersebut dapat menjamin keberlangsungan TPP di masa mendatang.
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
DaerahKepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menerbitkan surat keputusan mutasi bagi sejumlah
Hukrim