MEDAN | Jelajahnews.id- Dua perwira menengah berpindah tugas, yakni Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dan Kombes Pol Andy Arisandi.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025, yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Drs. Anwar Anwar, M.Si.
Dalam keputusan tersebut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, kini dipercaya memimpin Polrestabes Medan.
Sementara itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Sumut selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Andy Arisandi. Sebelum mutasi, ia bertugas sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK II Sahli Kapolri.
Kapolri menegaskan agar seluruh perwira yang dimutasi segera melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat 14 hari setelah keputusan ditetapkan.
Segala biaya perjalanan dinas mutasi dibebankan pada anggaran negara dan pelaksanaannya wajib dilaporkan kepada SSDM Polri.
Mutasi jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi Polri untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Sumut. (JN-Irul)