Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

editor - Selasa, 09 September 2025 11:17 WIB
Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

MEDAN | Jelajahnews.id - Seorang warga Kota Padangsidimpuan, Rizky Fauzi Siregar, secara resmi melaporkan seorang oknum polisi Padangsidimpuan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (09/09/2025) pagi dengan tuduhan serius, yakni dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp73 juta.

Dalam aduan yang terdaftar melalui Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/168/IX/2025/Subbagyanduan, Rizky mengaku sangat keberatan atas perlakuan oknum polisi berpangkat Bripka berinisial THL yang dilaporkannya.

Menurut keterangan Rizky, uang sebesar Rp73 juta yang ia serahkan pada Mei 2024 dijanjikan untuk sebuah proyek rabat beton di Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun, proyek tersebut tak kunjung ada dan uangnya pun tidak kembali.

"Saya merasa ditipu. Sudah satu tahun lebih uang itu tidak kunjung dikembalikan. Saya sangat keberatan dan tidak terima atas perbuatan ini," ungkap Rizky kepada wartawan usai melapor.

Ia menambahkan, sudah berulang kali meminta agar uangnya dikembalikan, tetapi pihak terlapor selalu beralasan proyek ditunda. Hingga kini, kejelasan soal dana tersebut belum juga ada.

Harapan Rizky kini tertuju pada Polda Sumut, khususnya Propam, agar bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporannya.

"Saya yakin Propam Polda Sumut akan bekerja secara profesional dan mampu menyelesaikan persoalan ini," ujarnya penuh harap.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat dalam praktik penipuan dan penggelapan berpotensi mencoreng citra kepolisian yang selama ini mengusung slogan "Presisi".

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Propam dalam menangani kasus yang menyeret nama seorang oknum polisi di Kota Padangsidimpuan. (JN-Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru