Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

editor - Selasa, 09 September 2025 11:17 WIB
Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Propam dalam menangani kasus yang menyeret nama seorang oknum polisi di Kota Padangsidimpuan. (JN-Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru