Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

editor - Selasa, 09 September 2025 11:17 WIB
Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

Ia menambahkan, sudah berulang kali meminta agar uangnya dikembalikan, tetapi pihak terlapor selalu beralasan proyek ditunda. Hingga kini, kejelasan soal dana tersebut belum juga ada.

Harapan Rizky kini tertuju pada Polda Sumut, khususnya Propam, agar bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporannya.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru