Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

editor - Selasa, 09 September 2025 11:17 WIB
Oknum Polisi Sidimpuan Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Rp73 Juta

Menurut keterangan Rizky, uang sebesar Rp73 juta yang ia serahkan pada Mei 2024 dijanjikan untuk sebuah proyek rabat beton di Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun, proyek tersebut tak kunjung ada dan uangnya pun tidak kembali.

"Saya merasa ditipu. Sudah satu tahun lebih uang itu tidak kunjung dikembalikan. Saya sangat keberatan dan tidak terima atas perbuatan ini," ungkap Rizky kepada wartawan usai melapor.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru