Perlindungan Perempuan dan Anak;
Pengembangan Desa Wisata;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029;
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Sedarita Ginting, SH, MH, menjelaskan, penyertaan modal daerah merupakan instrumen penting untuk memperkuat permodalan badan usaha milik daerah (BUMD), meningkatkan kinerja usaha, memperluas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Dengan dukungan permodalan yang memadai, BUMD Langkat Setia Negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Sedarita dalam laporannya.