Rabu, 20 Agustus 2025 WIB

Isu Oknum LSM Intimidasi Pejabat, Kabid Humas Polda Sumut Tegas: Jangan Takut, Polisi Siap Lindungi

editor - Rabu, 20 Agustus 2025 11:32 WIB
Isu Oknum LSM Intimidasi Pejabat, Kabid Humas Polda Sumut Tegas: Jangan Takut, Polisi Siap Lindungi

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan ketegasannya dalam menyikapi isu adanya oknum LSM yang mencoba menakut-nakuti pejabat

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., kepada awak media jelajahnews melalui pesan singkatnya saat dimintai tanggapannya pada Rabu (20/08/2025).

Informasi dihimpun, oknum tersebut diduga melancarkan ancaman aksi demo demi meraup keuntungan pribadi.

Ferry menegaskan, praktik kotor seperti itu tidak boleh dibiarkan berkembang. Ia menekankan bahwa aparat kepolisian siap berdiri di garda terdepan untuk melindungi pejabat maupun instansi dari ancaman maupun upaya pemerasan.

"Silakan laporkan ke polisi, biar kita dalami apakah memenuhi unsur pidana. Kalau masuk kategori pemerasan atau pengancaman, pasti akan kita proses hukum," ujarnya.

Tegas Bongkar Modus Intimidasi

Ferry menjelaskan, modus yang digunakan oknum LSM biasanya cukup rapi. Mereka mengirim surat resmi ke instansi, berpura-pura menjalankan fungsi kontrol sosial.

Namun, terselip ancaman aksi unjuk rasa bila tuntutan tidak dipenuhi, bahkan disertai permintaan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran yang jelas bukan kewenangan mereka.

"Kalau ada pihak yang tidak berwenang meminta dokumen resmi dan disertai ancaman, itu jelas bisa masuk ranah pidana," tegas Ferry.

Polisi Tak Pandang Bulu

Dengan wibawa dan ketegasannya, Ferry memastikan bahwa Polda Sumut tidak akan pandang bulu dalam menindak.

"Bila intimidasi itu disertai permintaan uang atau fasilitas tertentu, maka dapat dikategorikan sebagai pemerasan atau pengancaman sesuai KUHP.

Dan meskipun pelaku berlindung di balik nama organisasi atau LSM, tidak ada yang kebal hukum. Kalau ada indikasi pidana, akan diproses sesuai aturan," tandasnya.

Pesan Tegas untuk Pejabat dan Instansi

Lebih jauh, Ferry menegaskan bahwa pejabat maupun instansi jangan sampai gentar menghadapi tekanan seperti itu.

"Jangan takut. Jangan pernah memberikan uang atau fasilitas kepada pihak yang mengancam. Segera laporkan, kami akan tindaklanjuti dan berikan perlindungan hukum," tegasnya penuh keyakinan.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru