Jumat, 29 Agustus 2025 WIB

Pansus RPJMD DPRD Langkat Audiensi dengan Bupati Bahas Rancangan 2025–2029

editor - Senin, 14 Juli 2025 15:01 WIB
Pansus RPJMD DPRD Langkat Audiensi dengan Bupati Bahas Rancangan 2025–2029
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, Senin (14/7/2025).

LANGKAT -Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, Senin (14/7/2025). Pertemuan ini membahas rancangan RPJMD Kabupaten Langkat 2025–2029 sebagai tahap awal sebelum masuk ke pembahasan teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Audiensi yang digelar di ruang rapat kantor Bupati ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pansus menegaskan, pembahasan RPJMD merupakan upaya bersama dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menilai RPJMD adalah "wajah baru" paradigma pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh, dengan penetapan prioritas pembangunan yang jelas dan berbasis pada data serta aspirasi masyarakat.

Sedarita menekankan pentingnya kehadiran langsung Kepala OPD dalam setiap sesi pembahasan. Menurutnya, kehadiran tidak boleh diwakilkan karena banyak aspek teknis dan strategis yang memerlukan klarifikasi langsung. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program dalam RPJMD benar-benar realistis, relevan, dan tepat sasaran.

"Tujuan utama audiensi ini adalah untuk mendapatkan hasil maksimal dari pembahasan RPJMD. Kami ingin dokumen yang dihasilkan menjadi pedoman kuat dan konsisten dalam pelaksanaan pembangunan daerah," ujar Sedarita.

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menyambut positif langkah DPRD. Ia mengapresiasi peran aktif Pansus dalam mengawal substansi RPJMD agar sesuai aturan dan kebutuhan daerah.

"Draft RPJMD sudah disusun berdasarkan kerangka regulasi yang berlaku, namun masih memerlukan sinkronisasi dan penyempurnaan. Saya berharap Pansus dapat mengidentifikasi hal-hal yang mungkin belum terakomodasi secara maksimal," ungkapnya.

Bupati juga meminta seluruh Kepala OPD untuk terlibat langsung dalam pembahasan bersama DPRD. Menurutnya, partisipasi aktif OPD akan memperkuat dasar kebijakan dan memastikan setiap rencana program memiliki pijakan yang tepat.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Pansus DPRD dan Bupati untuk menjaga koordinasi intensif di setiap tahapan pembahasan RPJMD. Kesepahaman ini diharapkan melahirkan dokumen perencanaan pembangunan yang visioner, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan Kabupaten Langkat lima tahun mendatang.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru