
Penyerahan Sertipikat Program PTSL di Kabupaten Padang Lawas Utara
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang La
DaerahTAPSEL | Jelajahnews.id -Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) akhirnya menetapkan ustaz berinisial MN (64), pimpinan sebuah pondok pesantren ternama di Batang Toru, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.
Baca Juga:
Penetapan tersebut diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Tapsel, Jum'at (08/08/2025).
Kasus ini sebelumnya mencuat dan viral di media sosial dengan sebutan "Si Walid dari Tapsel", karena kemiripannya dengan kisah dalam film Malaysia "Walid".
"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta bukti-bukti pendukung, penyidik menetapkan saudara MN sebagai tersangka," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H, di hadapan awak media.
MN Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Karena berstatus sebagai pendidik dan pengasuh, ancaman hukumannya akan ditambah sepertiga dari pidana pokok.
Dalam konferensi pers, polisi juga membenarkan bahwa kejadian dugaan pencabulan berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2022 di lingkungan pondok pesantren milik tersangka, dan dilakukan secara berulang dengan cara yang dinilai sangat merendahkan martabat korban.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan," tambah Kapolres didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Tapsel.
Ditahan untuk Kepentingan Penyidikan
Polisi juga menyatakan bahwa MN resmi ditahan di Rutan Polres Tapsel untuk mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti atau tekanan terhadap saksi.
Penahanan ini dilakukan setelah statusnya sebagai tersangka ditetapkan dan pemeriksaan lanjutan dijalankan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang La
DaerahDugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Sibolga hingga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kemba
DaerahSekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyatakan optimisme bahwa Sumut mampu meraih gelar juara
DaerahPolres Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi mendeklarasikan &ldquoJihad Melawan Narkoba&rdquo dalam sebuah kegiatan yang penuh semangat di Ballroom
DaerahUsai Polres Padangsidimpuan merilis press release resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat aktivis LSM, jagat media sosial
DaerahPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Google for Education memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerataan pendidikan
DaerahProgram 3 Juta Rumah tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian layak, tetapi juga terbukti mendorong
DaerahEmpat orang aktivis yang selama ini dikenal vokal menyoroti kebijakan pemerintah, kini justru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
DaerahKantor Pertanahan (BPN) Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Len
DaerahDikabarkan 4 orang pria dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Padangsidimpuan pada Selasa
Daerah