Jumat, 17 Oktober 2025 WIB

Gubernur Sumut dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

editor - Kamis, 07 Agustus 2025 15:14 WIB
Gubernur Sumut dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, menandatangani Keputusan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mewujudkan visi "Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan". Visi ini akan dijalankan melalui lima misi utama pembangunan, yakni:

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:
Menjaga stabilitas makroekonomi daerah.

Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pengembangan infrastruktur berkualitas, estetik, dan ramah lingkungan.

Penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat.

Bobby menjelaskan bahwa prioritas pembangunan akan difokuskan pada empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Selain itu, terdapat intervensi khusus di kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi, dan industri yang memiliki potensi keunggulan daerah.

Untuk mendukung lima misi pembangunan tersebut, Pemprov Sumut telah menetapkan enam target utama dalam lima tahun ke depan:

Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk mendorong pemerataan akses pendidikan yang inklusif dan adil.

Program Berobat Gratis bagi seluruh warga Sumut.

Stabilisasi harga pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Digitalisasi pelayanan publik yang cepat, responsif, dan solutif.

Pembangunan infrastruktur terintegrasi, termasuk jalan dan irigasi untuk memperkuat ketahanan pangan.

Program Perlindungan Rakyat, termasuk pendampingan hukum gratis melalui layanan Restorative Justice dan upaya pencegahan kriminalitas.

Pemprov juga menetapkan 17 prioritas pembangunan strategis, antara lain:

Sekolah berbasis skill industri lokal.

Pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Layanan kesehatan terpadu.

Pemberantasan kemiskinan secara menyeluruh.

Penguatan ekonomi makro dan fiskal daerah.

Pengembangan ekonomi hijau dan biru.

Ketahanan pangan berbasis budaya lokal.

Penguatan sektor pariwisata berbasis komunitas.

Ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Inovasi teknologi dalam pelayanan publik.

Infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, dan irigasi.

Sistem logistik dan transportasi penunjang ekonomi.

Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Pembangunan berbasis desa.

Ketahanan sosial dan budaya yang harmonis.

Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Semangat kolaboratif yang kita bangun tidak boleh dilandasi ego sektoral, tetapi harus menjadi energi kolektif. Seluruh elemen—pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh agama, adat, masyarakat sipil, hingga generasi muda—harus bersatu dalam satu orkestrasi pembangunan. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi dari seberapa nyata rakyat merasakan kehadiran negara dalam hidup mereka," tegas Bobby.

Sebelum penandatanganan, seluruh fraksi DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhir atas Ranperda RPJMD tersebut. Dewan berharap Pemprov fokus pada pembangunan yang tepat sasaran, indikator kinerja yang terukur, optimalisasi potensi daerah, serta upaya mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru