Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
SAMOSIR -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara secara resmi menyerahkan pengelolaan sementara Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Serah terima dilakukan oleh Kepala BPPW Sumatera Utara, Deva Kurniawan Rahmadi, kepada Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, dalam seremoni yang digelar di Lobi Lantai 2 Kantor Bupati Samosir, pada Kamis (13/6/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kasubbag Umum dan Tata Usaha BPPW Sumut Marlina Rumiris, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rudimanto Limbong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, serta Kabid Aset Ondy P. Limbong.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston menyampaikan apresiasi atas penyerahan pengelolaan sementara IPLT. Ia menegaskan komitmen Pemkab Samosir untuk mengoptimalkan fungsi IPLT demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan limbah domestik.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan ini. Keberadaan IPLT, terlebih lagi mobil tinja yang diserahkan, sangat dibutuhkan masyarakat. Pemanfaatannya akan kami optimalkan untuk mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan," ujar Ariston.
Ariston juga menekankan pentingnya pengelolaan IPLT secara berkelanjutan, mengingat Samosir merupakan daerah tujuan wisata. Menurutnya, IPLT yang diserahterimakan senilai Rp11,7 miliar itu terdiri atas gedung instalasi, sarana prasarana pendukung, dan satu unit mobil pengangkut tinja.
Namun, ia menilai satu unit mobil belum cukup mengingat wilayah Kabupaten Samosir yang luas dan tersebar di berbagai kecamatan. Untuk itu, ia meminta tambahan dua unit mobil tinja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami harap Kementerian PUPR, melalui BPPW Sumut, dapat membantu tambahan dua unit mobil. Satu unit pun sangat berarti agar seluruh masyarakat bisa terlayani secara optimal," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPPW Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi, menekankan pentingnya pemanfaatan IPLT secara maksimal. Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan air limbah yang memperhatikan aspek lingkungan dan kualitas pelayanan.
"Kami berharap Pemkab Samosir memastikan tersedianya biaya operasional dan sumber daya manusia yang kompeten. Pengelolaan ini akan kami pantau secara berkala untuk evaluasi ke depan," ujar Deva.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Samosir, Rudimanto Limbong, menjelaskan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) IPLT telah dibentuk dan personel pengelola berasal dari masyarakat sekitar.
"Operasional IPLT sudah dianggarkan sebesar Rp500 juta. Selain itu, Pemkab juga mengalokasikan dana Rp1 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan menuju IPLT," terang Rudimanto.
Dengan pengelolaan sementara ini, diharapkan sistem sanitasi di Kabupaten Samosir dapat semakin terintegrasi dan mendukung kenyamanan serta kesehatan masyarakat, khususnya dalam rangka pengembangan kawasan wisata berkelanjutan.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam