Jumat, 29 Agustus 2025 WIB

Pemkab Samosir Tuan Rumah Bimtek Implementasi SIPD RI se-Sumut

editor - Kamis, 12 Juni 2025 13:12 WIB
Pemkab Samosir Tuan Rumah Bimtek Implementasi SIPD RI se-Sumut
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk

SAMOSIR -Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang berlangsung di Ballroom Marianna Resort & Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Bank Sumut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Bimtek dilaksanakan selama dua hari, 12–13 Juni 2025, dan diikuti oleh kepala BKAD, BPKPD, BPKPAD, BPKAD, serta BUD dari provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Bimtek ini juga dirangkai dengan uji coba operasional SIPD RI dan penandatanganan nota kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota dengan Bank Sumut.

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Ariston menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta yang hadir di "Negeri Indah Kepingan Surga", julukan untuk Kabupaten Samosir. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas kepercayaan menjadikan Samosir sebagai tuan rumah.

"Di era digital ini, tata kelola pemerintahan, terutama pengelolaan keuangan daerah, dituntut semakin cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. SIPD RI menjadi jawaban terhadap tuntutan tersebut," ujar Ariston.

Ia menyatakan, Pemkab Samosir telah mengimplementasikan SIPD RI sejak tahun anggaran 2024, mencakup perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan. Dukungan juga diberikan terhadap kolaborasi Kemendagri dan Bank Sumut dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah secara online.

"Kami berharap Bank Sumut dapat terus memberikan dukungan optimal sehingga pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si, menekankan pentingnya SIPD sebagai sistem tunggal pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai amanat sejumlah regulasi, seperti UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, serta Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Erikson menyebutkan, penerapan SP2D online merupakan bagian penting dari transformasi digital yang mendorong transparansi dan efisiensi dalam belanja daerah. SP2D online mempersingkat proses pencairan dana dari RKUD ke rekening tujuan, serta mempercepat dan mempermudah pengelolaan keuangan.

"Per 17 April 2025, nota kesepahaman telah ditandatangani antara Kemendagri dan ASBANDA sebagai simbol komitmen bersama. Saat ini, 32 dari 34 Pemda di Sumut telah mengadopsi SIPD secara penuh, dan 18 Pemda sudah menggunakan SP2D online," jelas Erikson.

Ia berharap seluruh peserta segera mengimplementasikan sistem ini agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan terukur.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru