Kamis, 24 Juli 2025 WIB

Satresnarkoba Polres P.Sidimpuan Gulung Pemuda Pembawa Ganja 1 Kg di Pijorkoling

Irul Daulay - Rabu, 23 Juli 2025 18:03 WIB
Satresnarkoba Polres P.Sidimpuan Gulung Pemuda Pembawa Ganja 1 Kg di Pijorkoling

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali berhasil membekuk seorang pemuda yang kedapatan membawa ganja seberat lebih dari satu kilogram.

Baca Juga:

Penangkapan itu terjadi pada Senin malam (21/07/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Pelaku diketahui bernama Iqbal Ramadhan Harahap (18), warga Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Iqbal Ramadhan Harahap ditangkap saat mencoba membuang kantong plastik hitam ke parit di pinggir jalan, setelah menyadari kehadiran petugas.

Setelah diperiksa, isi kantong tersebut ternyata satu ball ganja seberat bruto 1.050 gram yang dibalut lakban kuning.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Narkoba IPTU Junaidi Pardede, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman ganja dari Desa Sipangko menuju Padangsidimpuan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga akhirnya ditangkap di lokasi.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama 'Babang', warga Kelurahan Bin 7, Kecamatan Angkola Muaratais. Saat ini kami masih memburu pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan," ungkap IPTU Junaidi, Rabu (23/07/25).

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan bongkar jaringan ini hingga ke akarnya," tegasnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga tengah mendalami kasus ini guna menelusuri jaringan yang lebih besar dan menyiapkan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (JN-Irul)

Sumber
: <a href="&lt;a href=&quot;Wamen ATR Apresiasi Capaian 95 Persen PTSL di Sulawesi Tengah&quot; target=&quot;_blank&quot;&gt;&lt;/a&gt;" target="_blank&
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru