Kamis, 24 Juli 2025 WIB

BPK Turun Langsung Periksa Proyek Rp2,3 M di P.Sidimpuan, Dugaan Kerugian Negara Menguat

Irul Daulay - Selasa, 22 Juli 2025 19:35 WIB
BPK Turun Langsung Periksa Proyek Rp2,3 M di P.Sidimpuan, Dugaan Kerugian Negara Menguat

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek lanjutan pembangunan dek/taman senilai Rp2,3 miliar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin pagi (22/07/25).

Baca Juga:
Pemeriksaan ini dilakukan guna menghitung potensi kerugian negara dari proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Indah Sumatera ini berada di bawah jembatan Kantin, tepat di bantaran Sungai Batang Ayumi Jae.

Meski baru beberapa tahun berjalan, kondisi fisik bangunan kini tampak rusak parah dan memprihatinkan, sehingga menimbulkan sorotan publik dan dugaan kuat proyek gagal.

Pantauan di lokasi, tim pemeriksa BPK yang dipimpin langsung oleh pejabat struktural terlihat teliti memeriksa dokumen, struktur bangunan, dan mencocokkan progres fisik proyek dengan laporan penggunaan anggaran.

Tim juga didampingi oleh Kepala Dinas Perkim Padangsidimpuan Imbalo Siregar, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis, dan aparat penegak hukum (APH).

Menurut data yang dihimpun, proyek dengan pagu anggaran Rp2.377.786.797 tersebut dilaksanakan di masa kepemimpinan mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution.

Direktur CV Karya Indah Sumatera diketahui berinisial AL, dengan alamat di Jalan Eka Rasmin, Kota Medan. Sementara jabatan komanditer dipegang AS yang juga berdomisili di Medan, dan FP sebagai wakil direktur yang beralamat di Kota Binjai.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPK belum merilis secara resmi hasil penghitungan potensi kerugian negara. Namun, pemeriksaan intensif ini mengindikasikan adanya dugaan kuat penyimpangan dalam proyek tersebut. (JN-Irul)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru