Jumat, 29 Agustus 2025 WIB

Sekdaprov Sumut Bahas Pembentukan KEK Danau Toba

admin - Sabtu, 12 Juli 2025 17:09 WIB
Sekdaprov Sumut Bahas Pembentukan KEK Danau Toba
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Togap Simangunsong, langsung menggelar rapat koordinasi membahas rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba. Rapat tersebut digelar bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B

TOBA -Sehari setelah dilantik, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Togap Simangunsong, langsung menggelar rapat koordinasi membahas rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba. Rapat tersebut digelar bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, serta para bupati dari tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba, Sabtu (12/7), di Institut Teknologi Del, Laguboti, Kabupaten Toba.

Pembentukan KEK Danau Toba bertujuan untuk meningkatkan investasi, mempercepat pembangunan daerah, mengoptimalkan ekspor-impor, serta membuka peluang baru di sektor industri, perdagangan, pertanian, dan pariwisata. Pemprov Sumut menyatakan siap menjadi katalis transformasi Danau Toba sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Penataan kawasan Danau Toba bukan hanya soal pembangunan fisik atau destinasi wisata, tetapi juga menjaga warisan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar Danau Toba," ujar Togap.

Baca Juga:
Saat ini, Pemprov Sumut tengah mempersiapkan dokumen administratif dan pengelolaan lahan yang diperlukan untuk mendukung pembentukan KEK. Bersama DEN dan pemerintah kabupaten, pengajuan usulan KEK Danau Toba akan segera disampaikan ke Dewan Nasional KEK.

"Setiap pihak harus memahami tugasnya. Kolaborasi semua unsur penting agar proses pembentukan KEK berjalan lancar. KEK Danau Toba akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah," tegas Togap.

Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa setiap daerah di kawasan Danau Toba memiliki karakteristik dan potensi berbeda. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun rencana bisnis yang sesuai dengan kekuatan wilayah masing-masing.

"KEK bisa mencakup berbagai sektor seperti pariwisata, pertanian, energi, olahraga, kesehatan, hingga pendidikan. Pemerintah pusat akan mendukung dari sisi infrastruktur, kelembagaan, dan evaluasi," jelas Luhut.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru