Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Dikabarkan, Eks Kadis PUPR P.Sidimpuan Diperiksa KPK Soal Kasus Proyek Jalan Rp 231,8 M

Irul Daulay - Rabu, 16 Juli 2025 14:24 WIB
Dikabarkan, Eks Kadis PUPR P.Sidimpuan Diperiksa KPK Soal Kasus Proyek Jalan Rp 231,8 M
Foto: Ahmad Juni mantan Plt Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan.

P.SIDIMPUAN|jelajahnews.id-Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni dikabarkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Ahmad Juni dilakukan di Kantor BPKP Medan pada Selasa (15/07/2025), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar di Provinsi Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, Ahmad Juni dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan perkara besar yang sebelumnya telah menyeret lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Selain Ahmad Juni, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat strategis lainnya seperti Kepala BBPJN Sumut, Kasatker Wilayah PJN, bendahara proyek, hingga beberapa ASN di daerah yang diduga ikut terlibat.

KPK menduga proyek jalan tahun anggaran 2023-2024 tersebut dipenuhi praktik kotor berupa pengaturan tender dan suap. Nama Topan Ginting mencuat karena diduga menerima komitmen fee hingga Rp 8 miliar.

Sementara dua pengusaha pelaksana proyek, Akhirun Pilang dan Rayhan Dulasmi, disinyalir telah mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk mengalir ke sejumlah pejabat.

Dicari di Kantor, Ahmad Juni Tak Diketahui Keberadaannya

Usai kabar pemeriksaan mencuat, awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan. Namun, baik Ahmad Juni maupun Plt Kadis PUPR, Imbalo Siregar, tak terlihat di tempat. Sekretaris dinas pun belum dapat dijumpai.

Kasubag Perencanaan PUPR, Muharram, mengaku belum menerima surat atau informasi resmi terkait pemeriksaan tersebut.

"Saya juga sedang mencari tahu info ini. Tadi saya tanya ke TU dan beberapa staf, belum ada yang tahu. Biasanya kalau ada surat resmi, datangnya dari Walikota, tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.

Terkait posisi Ahmad Juni saat ini, Muharram menyebut bahwa berdasarkan SK, ia dinonaktifkan sementara dari tugas karena alasan kedisiplinan.

"Kalau status resminya saya belum tahu. Tapi untuk sekarang, Plt Kadis tetap Pak Imbalo Siregar," katanya.

Penggeledahan Sebelumnya, Dua Koper Dokumen Disita

Sebelumnya, tim KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan dan kantor swasta milik PT Dalihan Natolu Grup (DNG) pada Jum'at (04/07/25).

Dari penggeledahan itu, penyidik membawa dua koper berisi dokumen penting, perangkat elektronik, serta berkas-berkas tender perusahaan yang terlibat proyek.

Plt Kadis PUPR Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik antirasuah tersebut.

"Iya benar, dokumen yang dibawa berkaitan dengan proyek jalan. Namun untuk nama-nama perusahaan, saya belum bisa sampaikan," ujarnya kepada awak media, Sabtu (05/07/25).

KPK Masih Dalami, Potensi Tersangka Baru Terbuka

Meski belum ada pengumuman resmi terkait tersangka baru, rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan yang terus dilakukan menunjukkan bahwa KPK serius mendalami perkara besar ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Kadis maupun Sekretaris PUPR Padangsidimpuan mengenai pemeriksaan Ahmad Juni.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK—apakah akan ada nama-nama baru yang diumumkan sebagai tersangka dalam pusaran korupsi proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar ini. (JN–Irul)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru