Sebelumnya, tim KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan dan kantor swasta milik PT Dalihan Natolu Grup (DNG) pada Jum'at (04/07/25).
Dari penggeledahan itu, penyidik membawa dua koper berisi dokumen penting, perangkat elektronik, serta berkas-berkas tender perusahaan yang terlibat proyek.
Plt Kadis PUPR Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik antirasuah tersebut.
"Iya benar, dokumen yang dibawa berkaitan dengan proyek jalan. Namun untuk nama-nama perusahaan, saya belum bisa sampaikan," ujarnya kepada awak media, Sabtu (05/07/25).
KPK Masih Dalami, Potensi Tersangka Baru Terbuka
Meski belum ada pengumuman resmi terkait tersangka baru, rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan yang terus dilakukan menunjukkan bahwa KPK serius mendalami perkara besar ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Kadis maupun Sekretaris PUPR Padangsidimpuan mengenai pemeriksaan Ahmad Juni.