Usai kabar pemeriksaan mencuat, awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan. Namun, baik Ahmad Juni maupun Plt Kadis PUPR, Imbalo Siregar, tak terlihat di tempat. Sekretaris dinas pun belum dapat dijumpai.
Kasubag Perencanaan PUPR, Muharram, mengaku belum menerima surat atau informasi resmi terkait pemeriksaan tersebut.
"Saya juga sedang mencari tahu info ini. Tadi saya tanya ke TU dan beberapa staf, belum ada yang tahu. Biasanya kalau ada surat resmi, datangnya dari Walikota, tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.
Terkait posisi Ahmad Juni saat ini, Muharram menyebut bahwa berdasarkan SK, ia dinonaktifkan sementara dari tugas karena alasan kedisiplinan.
"Kalau status resminya saya belum tahu. Tapi untuk sekarang, Plt Kadis tetap Pak Imbalo Siregar," katanya.
Penggeledahan Sebelumnya, Dua Koper Dokumen Disita