Kamis, 17 Juli 2025 WIB

Dikabarkan, Eks Kadis PUPR P.Sidimpuan Diperiksa KPK Soal Kasus Proyek Jalan Rp 231,8 M

Irul Daulay - Rabu, 16 Juli 2025 14:24 WIB
Dikabarkan, Eks Kadis PUPR P.Sidimpuan Diperiksa KPK Soal Kasus Proyek Jalan Rp 231,8 M
Foto: Ahmad Juni mantan Plt Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan.

P.SIDIMPUAN|jelajahnews.id-Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Ahmad Juni dikabarkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Ahmad Juni dilakukan di Kantor BPKP Medan pada Selasa (15/07/2025), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar di Provinsi Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, Ahmad Juni dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan perkara besar yang sebelumnya telah menyeret lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Selain Ahmad Juni, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat strategis lainnya seperti Kepala BBPJN Sumut, Kasatker Wilayah PJN, bendahara proyek, hingga beberapa ASN di daerah yang diduga ikut terlibat.

KPK menduga proyek jalan tahun anggaran 2023-2024 tersebut dipenuhi praktik kotor berupa pengaturan tender dan suap. Nama Topan Ginting mencuat karena diduga menerima komitmen fee hingga Rp 8 miliar.

Sementara dua pengusaha pelaksana proyek, Akhirun Pilang dan Rayhan Dulasmi, disinyalir telah mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk mengalir ke sejumlah pejabat.

Dicari di Kantor, Ahmad Juni Tak Diketahui Keberadaannya

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru