PALUTA – Seorang pria berinisial, AKH (42) warga Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta ditangkap personel Rekskrim Polsek Padang Bolak (Paluta).
Sebab, AKH yang sempat lari ditangkap dikarenakan ketahuan bawa narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (7/5/2023) sore.
“Jadi saat hendak ditangkap, AKH gugup dan lari. Ia kita tangkap karena sedang bawa sabu,” kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Senin (8/5/2023).
Informasi yang dihimpun, AKH sedang membawa narkotika jenis sabu di tepi Jalan Desa Bangkudu. Dengan mengenderai mobil, Polisi melihat gelagat mencurigakan dari seorang pria di tepi Jalan yang tak lain adalah, AKH. Sontak, Polisi langsung turun dari mobil dan mengejarnya.
AKH yang ketakutan, lantas lari dan membuang tas sandang yang ia kenakan. Setelah melewati aksi kejar-kejaran, akhirnya Polisi berhasil meringkus AKH. Selain itu, Polisi juga mengamankan tas sandang yang AKH sempat membuangnya.
“Saat Tim membuka isi di dalam tasnya (AKH), ternyata berisi sebungkus kotak rokok yang isinya 4 bungkus plastik klip transparan. Kuat dugaan, di dalam plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.
Menurut Kapolsek, barang haram tersebut terbalut di dalam tisu beserta barang bukti lainnya. Barang bukti lain, sebut Kapolsek, yakni sebungkus klip transparan ukuran besar yang berisi 44 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.
Kemudian, sebuah sendok terbuat dari sedotan, sebuah gunting, satu unit timbangan elektrik kecil. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit Ponsel milik AKH yang kuat dugaan menjadi alat transaksi narkoba.
“Serta, Tim juga mengamankan uang tunai milik AKH senilai Rp212 ribu,” terangnya.
Kepada Polisi, lanjut Kapolsek, AKH mengaku jika seluruh barang bukti tersebut adalah kepunyaannya. Saat ini, pihaknya juga tengah berupaya untuk melakukan pengembangan terkait penangkapan AKH tersebut.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak,” tukas Kapolsek menutup.
Ketika awak media mengkonfirmasinya, Selasa (09/05/23), berapa barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan personel polsek Padang Bolak, namun belum di jelaskan lebih rinci hingga berita ini diterbitkan. (JN-Irul)