SIDEMPUAN : Seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Toim Perima (TP) ditangkap anggota Polsek Hutaimbaru Polres Padang Sidempuan di Jln. Merdeka Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (25/5) sekitar jam 07.00 Wib.
Kapolsek Hutaimbaru, AKP M. Panggabean yang langsung meminpin penangkapan tersebut mengatakan, TP ditangkap ini berdasarkan laporan dari korban An Erwin Lubis (37) warga Palopat Maria Kec. Psp Hutaimbaru Kota Psp, Sumut.
“Penangkapan ini berdasarkan LP / B / 17 / V / 2023 / SU / Polda Sumut / Polres PSP / Polsek HTB,”ujar Kapolsek Hutaimbaru AKP Panggabean kepada awak media, Jum’at ( 26 / 5 ) pagi.
Dalam penjelasannya, AKP M. Panggabean menjelaskan, peristiwa ini berlangsung pada Kamis ( 25 / 5 ) sekitar jam 07.00 Wib, saat Erwin Lubis (Pelapor) melihat sepeda motornya warna hitam dengan Nopol 5032 HR sudah tidak ada berada lagi ditempatnya semula yang diparkiran didalam rumahnya.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan langsung membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru,” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, Pada siang harinya kita mendapatkan Polsek Hutaimbaru melalui penyidik dan penyidik pembantu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku TP (Terlapor) sedang berada di Jn. Merdeka Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ).
Atas informasi yang diterima, Kita langsung gerak cepat berangkat ke Panyabungan dan berkoordinasi dengan Polsek Panyabungan untuk melakukan penangkapan terhadap TP ini.
Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean didampingi Kanit Reskrim Iptu kuspi pianto bersama Anggota dibantu personel Polsek Panyabungan ini akhirnya berhasil mengamankan TP yang saat itu lagi mengenderai sepeda motor curiannya. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka TP ini, Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya.
“Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka TP ini langsung kita bawa ke Polsek Hutaimbaru bersama barang bukti sepeda motor Yamaha warna hitam dengan Nopol 5032 HR,” jelas AKP M. Panggabean. (JN-Irul)