SIDEMPUAN : Kepolisian Resort (Polres) Kota Padang Sidempuan berhasil menangkap dua pelaku pencurian Laptop dan Hp di kota Padang Sidempuan (Psp) dengan lokasi yang berbeda.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung.SE.MM melalui Kasie Humas AKP Lindung Sihaloho kepada Awak media, Kamis (31/5/2023) pagi.
“Benar, kedua pelaku yakni berinisial RS (24) warga Kelurahan Bincar dan RIL (29) warga Jl. DI. Panjaitan, Kecamatan Psp Utara, Kota Padang Sidempuan ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Selasa (30/5/2023) kemarin,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP L Sihaloho mengatakan, timsus berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Redmi Note 9 Pro warna biru. 1 buah Handphone merk iPhone warna putih. 1 buah laptop merk HP warna silver dan uang Tunai Rp. 1.7 juta.
Ia juga mengatakan bahwa timsus berhasil mengamankan RIL didaerah Silayang-layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, sementara rekanya RS di amankan di Jl. SM. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.
AKP L Sihaloho memaparkan kronologi kejadian berawal pada Hari Sabtu (27 Mei 2023) sekira Pukul 05.00 Wib, dimana saat pelapor bangun hendak sholat shubuh melihat tirai jendela terbuka.
Karena merasa heran, kemudian pelapor memeriksanya dan jendela sudah dalam keadaan terbuka selanjutnya memeriksa handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dekat jendela telah Raib di gondol maling.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Padang Sidempuan dan seterusnya di tindak lanjuti Kasat Reskrim dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukannya penyelidikan.
“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya timsus BKO berhasil menangkapnya saat di interogasi keduanya mengakui perbuatannya.
Kemudian Timsus BKO beserta Team Opsnal Reskrim membawa pelaku bersama Barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (JN-Irul)