Cegah Sengketa Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan GEMAPATAS

SUMEDANG| Jelajahnews – Kepala daerah di seluruh Indonesia diajak untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah guna mencegah sengketa pertanahan yang masih marak terjadi.

Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II yang digelar di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/25).

“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan bisa terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” ujar Menteri Nusron.

Dalam forum yang dihadiri 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut, Menteri Nusron menekankan bahwa peran kepala daerah sangat penting dalam mendukung keberhasilan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang telah diluncurkan sejak 2023.

Menurutnya, GEMAPATAS merupakan salah satu upaya strategis Kementerian ATR/BPN dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat terkait kepemilikan tanah yang sah dan terdata secara jelas.

“Sudah saatnya pemerintah daerah ikut aktif dalam menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga,” imbuhnya.

Selain itu, Menteri Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan disertifikatkan secara resmi.

Ia mengajak kepala daerah untuk berkolaborasi dengan perangkat desa dan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah.

“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa maupun asosiasi profesi terkait agar sertipikat tanah bisa segera dilengkapi,” tegasnya.

Berdasarkan data per Juni 2025, sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dari target nasional 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang telah bersertipikat.

“Masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, yaitu melanjutkan pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah yang tersisa,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kegiatan orientasi tersebut, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai salah satu narasumber.

Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. (JN-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *