Cegah Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Pasang Spanduk Sosialisasi Karhutla

SIDEMPUAN: Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Polres Padang Sidempuan menggelar sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Adapun upaya sosialisasi yang dilakukan tersebut dengan cara pemasangan Spanduk himbauan karhutla, Minggu (2/04/23) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Ipda supriono bersama Bripka Khairun ahmad dengan cara langsung mendatangi warga di kelurahan Sidangkal Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, kota Padang Sidempuan.

Dalam kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk Karhutla, tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan ungkap kapolsek Batunadua AKP Andi gustawi SH.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di Kelurahan Sidangkal

Selain itu, kata Kapolsek batunadua, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kapolsek batunadua juga mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan sambang dan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan diri kita dan orang lain .

“Kegiatan ini bertujuan agar mayarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” harapnya.

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ipda supriono bersama Bripka Khairun ahmad dengan cara langsung mendatangi warga di kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk Karhutla, tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan ungkap kapolsek Batunadua AKP Andi gustawi SH

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di Kelurahan Sidangkal

Selain itu, kata Kapolsek batunadua, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kapolsek batunadua juga mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan sambang dan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan diri kita dan orang lain .

“Kegiatan ini bertujuan agar mayarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” harapnya (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *