Bupati Taput Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

BALIGEBupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan dan Wakil Bupati, Sarlandy Hutabarat hadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab Toba, Pemkab Samosir, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Taput dan Pemkab Simalungun di Balige Kabupaten Toba, Kamis (14/10/2021).

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Bupati Taput, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Taput, Satika Simamora dan Wakil Ketua PKK Kabupaten Taput, Marsaulina Lumban Tobing, Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, Sekretaris Daerah, Indra S. H. Simaremare, Kajari Taput diwakili Kasi BB, dan pimpinan perangkat Daerah Taput.

Dengan adanya kegiatan ini, harapannya ada upaya pemberantasan korupsi yang semakin maksimal, dan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun akan semakin baik.

Kemudian, juga memperkuat dan memperbaiki tata pengelolaan pemerintah daerah yang berkomitmen, agar terus menerus untuk melakukan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi sesuai dengan rencana aksi yang dicanangkan oleh KPK.

“Seperti yang kita ketahui bahwa korsupgah, KPK merupakan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui program Korsupgah, KPK terus berupaya mendorong perbaikan sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemprov Sumatera Utara mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab dan Pemkot se-Sumatera Utara, serta di lingkungan Pemprov Sumut,” ujar Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengawali kata sambutannya.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemda seluruh Kabupaten Kota, untuk dapat saling lebih keras bahu membahu dan saling mengingatkan sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh tim KPK melalui Program Pencegahan Korupsi melalui MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK,” tukas Wagubsu.

Ditambahkan Musa, tahun 2021 KPK telah menargetkan untuk pencapaian MCP pada setiap Pemda minimal sebesar 80%, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemda di Sumatera Utara khususnya pada Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Simalungun.

“Sehingga capaian MCP pada tahun 2021 ini dapat mencapai target. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan untuk Pemprov Sumatera Utara pencapaian MCP pada tahun 2020 adalah sebesar 88,54%. Skor ini mengalami kenaikan 0,54% dari capaian tahun 2019, yaitu sebesar 88% pada tahun 2020,” sambungnya.

Dikatakan Musa juga, Pemprov Sumatera Utara memperoleh peringkat ke (7) tujuh secara Nasional atau naik delapan peringkat dibandingkan pencapaian 2019 yang memperoleh peringkat 15 secara Nasional,” tambahnya.

Sementara, di tahun 2021 capaian MCP Pemprov Sumatera Utara diharapkan bisa mencapai skor diatas 90%, dan naik peringkat ke 5 secara Nasional. Untuk mencapai hal, kata Musa, Pemprov Sumut akan melakukan upaya-upaya yaitu Intensifikasi Koordinasi dan Monitoring Inspektorat sebagai Koordinator Pembina dan selaku Pemonitor MCP Perangkat Daerah dan KPK RI.

Kemudian, peningkatan pembinaan oleh inspektorat, dan selanjutnya, pemberian peringatan dari Gubernur kepada pimpinan perangkat daerah. Dilanjutkan Musa, bahwa MCP merupakan bagian dari upaya perwujudan Sumut Bermartabat, Reformasi Birokrasi, Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih atau Good Goverment.

Tidak hanya itu, Direktur 1 Korsup KPK RI, Brigjen Pol Didit Agung Widjanarko diadakan presentasi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Kepala Satuan Tugas Korsup 1 KPK Maruli Tua. Juga penandatangan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Simalungun, dilanjutkan serah terima sertifikasi aset Pemda Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara. (Tanah milik Pemda yang terbit tahun 2021) lalu ditutup dengan Foto Bersama. (GH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *