Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Langkat0 views

LANGKATBupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa angka kematian ibu dan bayi masih menjadi indikator krusial dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, dan karenanya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam pidatonya saat apel gabungan, Senin (17/4/2025) bersama jajaran ASN di lingkungan Pemkab Langkat, Bupati menyampaikan bahwa dua indikator penting—kematian ibu dan bayi—perlu perhatian berkelanjutan, karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan dasar di daerah.

“Angka kematian ibu dan bayi merupakan dua indikator penting yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan kesehatan dasar,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat kebijakan di bidang kesehatan ibu dan anak, antara lain:

  • Perda Kabupaten Langkat No. 11 Tahun 2013 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak (KIBLA)

  • Perbup No. 31 Tahun 2016 tentang Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir

  • Perbup No. 40 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Desa untuk Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Langkat, pada tahun 2024 tercatat, 9 kasus kematian ibu, menurun dari 11 kasus pada 2023, 67 kasus kematian bayi, sedikit meningkat dari 65 kasus pada 2023.

Meskipun terdapat tren penurunan pada angka kematian ibu, angka kematian bayi masih menjadi tantangan tersendiri bagi sektor kesehatan di Langkat.

Untuk mendukung upaya menekan angka kematian, Pemkab Langkat telah, menyediakan 32 unit alat USG di seluruh Puskesmas, memberikan layanan USG gratis, menugaskan dokter umum terlatih untuk melakukan pemeriksaan.

“Posyandu adalah garda terdepan dalam mendorong peran serta masyarakat, pemberdayaan warga, dan mempermudah akses ke layanan kesehatan,” kata Bupati.

Bupati juga menyerukan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya bagi instansi dan pejabat yang bersinggungan langsung dengan program Posyandu, seperti, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Para camat, Kepala desa/lurah, Bagian Pemerintahan (Pem).

“Kesehatan bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Apel gabungan ini dihadiri oleh, Para Asisten dan Staf Ahli Sekda, Kepala perangkat daerah, Pejabat eselon II, III, IV, Pejabat fungsional, Seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Langkat.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *