Bupati Karo Sampaikan Penurunan Pendapatan Pemkab dari Pusat

Karo12 views

KAROBupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengatakan Pemkab Karo mengalami penurunan pendapatan dari transfer pemerintah pusat. Penurunan terjadi sebesar Rp 35.999.002.146 dari semula pada APBD induk TA.2021 Rp 1.208.905.575.632 menjadi sebesar Rp 1.172.906.573.486 pada P-APBD Tahun 2021.

“Pendapatan transfer antar daerah tidak mengalami perubahan pada P-APBD TA 2021 yakni sebesar Rp 32.168.633.632, penurunan transfer pendapatan pemerintah pusat yang didominasi penurunan DAU, DAK Fisik, DAK non fisik,” beber Cory Sebayang. Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Cory S Sebayang dalam sidang paripurna di gedung DPRD Karo, Senin (20/09/2021).

Rapat paripurna tesebut yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah serta unsur Forkopimda.

Penurunan tersebut sebut Cory Sriwaty Sebayang, merupakan penyesuaian terhadap Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dengan Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor:17/PMK.07/2021, dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan sebagaimana diubah Permenkeu nomor: 94/PMK.07/ 2021.

“Begitu juga dengan Pendapatan Daerah yang sah tidak mengalami perubahan pada P-APBD TA.2021 ini yakni sebesar Rp.52.315.800.000,”pungkas Bupati Karo. (Jai)